Kalimat ini terdengar aman dan inklusif. Satu produk, untuk semua kondisi kulit. Namun, dalam kerangka regulasi, validitas klaim seperti ini tidak pernah berdiri tanpa batas.
Di industri kosmetik, klaim ‘untuk semua jenis kulit’ jadi salah satu yang paling sering digunakan. Kalimat ini bekerja sebagai jembatan komunikasi yang cepat, karena memberi rasa aman tanpa perlu penjelasan panjang. Bagi konsumen, ini sering diterjemahkan sebagai jaminan bahwa produk tidak akan menimbulkan masalah.
Namun, dalam konteks regulasi, klaim tersebut tidak bisa dibaca secara literal. Setiap klaim harus memiliki dasar pembuktian yang relevan dengan apa yang disampaikan. Ketika klaim menjadi terlalu luas, pertanyaan tentang validitas mulai muncul.
European Commission melalui Commission Regulation [EU] No 655/2013 menekankan bahwa klaim kosmetik harus memenuhi prinsip kejujuran, bukti yang memadai, dan tidak menyesatkan. Dalam konteks ini, klaim yang bersifat universal harus didukung oleh data yang cukup luas dan representatif.
Baca Juga: Label 'Natural' dalam Kosmetik Tidak Bebas Dipakai Tanpa Batas
Di Indonesia, BPOM tidak secara eksplisit melarang penggunaan klaim ‘untuk semua jenis kulit’. Namun, Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika menegaskan bahwa setiap klaim harus jujur, tidak menyesatkan, dan dapat dibuktikan. Artinya, klaim tersebut tetap harus memiliki dasar yang jelas dan dapat ditelusuri.
Jika suatu produk menyatakan cocok untuk semua jenis kulit, maka data uji seharusnya mencerminkan keberagaman kondisi kulit tersebut. Tanpa itu, klaim berpotensi menjadi terlalu luas dan tidak proporsional dengan bukti yang tersedia. Dalam praktiknya, ini menjadi tantangan karena pengujian dengan representasi lengkap membutuhkan desain studi yang lebih kompleks.
BPOM juga menekankan bahwa klaim tidak boleh memberikan persepsi yang salah kepada konsumen. Bahasa yang digunakan harus selaras dengan data yang dimiliki, bukan sekadar mengikuti kebutuhan pemasaran. Di titik ini, validitas klaim tidak hanya dilihat dari isi, tetapi juga dari cara penyampaiannya.
Di Uni Eropa, prinsip serupa diatur melalui Common Criteria for Cosmetic Claims. Dalam Technical Document on Cosmetic Claims [European Commission, 2017], disebutkan bahwa klaim harus didukung oleh bukti yang relevan dengan target populasi. Jika klaim mencakup semua jenis kulit, maka pengujian harus mencakup variasi tersebut secara representatif.
Sementara itu, di Amerika Serikat, FDA tidak memiliki kategori khusus untuk klaim jenis kulit. Namun, berdasarkan Federal Food, Drug, and Cosmetic Act, klaim tetap harus tidak menyesatkan. Jika klaim memberikan kesan keamanan universal tanpa dasar yang memadai, hal ini dapat menjadi perhatian regulator.
Pendekatan dari berbagai regulator ini menunjukkan satu pola yang konsisten. Klaim tidak dilarang, tetapi dibatasi oleh data dan interpretasi yang bertanggung jawab. Semakin luas klaimnya, semakin tinggi standar pembuktiannya.
Baca Juga: Klaim Bahan Aktif dalam Kosmetik, Ada Batas yang Jarang Dibicarakan
Dalam praktik industri, uji produk sering dilakukan pada kelompok subjek yang terbatas. Sebagai contoh, sebuah use test dapat melibatkan 30 hingga 50 partisipan dengan karakteristik tertentu. Tidak selalu ada pembagian yang jelas antara kulit kering, berminyak, sensitif, atau kombinasi.
Namun, hasil dari studi tersebut bisa diterjemahkan menjadi klaim yang lebih luas. Di sinilah terjadi pergeseran antara data dan komunikasi. Klaim ‘untuk semua jenis kulit’ dapat muncul dari data yang sebenarnya tidak mencakup semua kategori secara proporsional.
Lodén dan Maibach dalam International Journal of Cosmetic Science [2012] menekankan bahwa klaim harus proporsional dengan data yang tersedia. Klaim yang terlalu luas berisiko menyesatkan, meskipun tidak secara langsung melanggar regulasi. Validitas tidak hanya tentang benar atau salah, tetapi tentang kesesuaian antara data dan interpretasi.
Fenomena ini semakin terlihat dengan meningkatnya kompetisi di industri kosmetik. Banyak brand menggunakan klaim inklusif untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, pendekatan ini sering mengorbankan presisi ilmiah yang seharusnya menjadi dasar utama.
Apt. Cahya Khairani Kusumawulan, M.Farm, dalam diskusi akademik menyebut bahwa validitas klaim bergantung pada desain uji dan distribusi subjek. “Semakin luas klaimnya, semakin kuat data yang dibutuhkan,” ujarnya dalam pembahasan metodologi kosmetik. Pernyataan ini menempatkan klaim sebagai hasil dari proses ilmiah, bukan sekadar strategi komunikasi.
Dari perspektif ini, membaca klaim berarti membaca batasnya. Produk bisa saja aman untuk banyak orang, tetapi tidak selalu optimal untuk semua kondisi kulit. Perbedaan ini menjadi penting karena sering tidak terlihat dalam bahasa promosi.
Tulisan ini tidak menolak klaim universal. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana klaim tersebut dibangun dan disampaikan. Di antara regulasi dan komunikasi, selalu ada ruang yang perlu dijaga agar tetap akurat. [][Tim Labcos/LC]
Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.