Kenapa Istilah ‘Medical Grade Skincare’ Jadi Wilayah Abu-Abu?

Kenapa Istilah ‘Medical Grade Skincare’ Jadi Wilayah Abu-Abu?

Istilah ‘medical grade skincare’ terdengar serius, ilmiah, dan lebih kuat dari kosmetik biasa. Namun, secara regulasi, istilah ini sering berada di ruang yang tidak sepenuhnya jelas.

Di industri skincare, istilah medical grade sering dipakai untuk membangun kesan bahwa sebuah produk berada satu tingkat di atas kosmetik umum. Produk terasa lebih dekat dengan dunia klinik, dermatologi, dan perawatan profesional. Bagi konsumen, istilah ini dapat memberi sinyal bahwa produk memiliki efektivitas yang lebih tinggi.

Namun, masalah muncul ketika istilah tersebut tidak memiliki definisi regulasi yang jelas. Dalam banyak yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, kategori resmi untuk cosmeceutical atau medical grade skincare tidak dikenal sebagai kategori hukum tersendiri. FDA menjelaskan bahwa suatu produk dapat dikategorikan sebagai kosmetik, obat, atau keduanya, tergantung tujuan penggunaan dan klaimnya; istilah cosmeceutical sendiri tidak memiliki makna hukum di bawah FD&C Act. 

Di Indonesia, klaim kosmetika harus mengikuti Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika. Aturan ini menekankan bahwa klaim harus objektif, tidak menyesatkan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga istilah yang memberi kesan medis perlu digunakan dengan sangat hati-hati. 

Baca Juga: Kenapa Bahasa Klaim Harus Sangat Hati-Hati?

Ketika Bahasa Medis Dipakai untuk Produk Kosmetik

Istilah medical grade skincare sering terasa meyakinkan karena membawa asosiasi klinis. Kata ‘medical’ membuat produk tampak lebih serius, seolah telah melewati standar yang lebih tinggi dari kosmetik biasa. Padahal, tanpa definisi regulasi yang jelas, istilah ini bisa berarti banyak hal sekaligus.

Dalam praktik pemasaran, medical grade dapat merujuk pada produk yang dijual di klinik, direkomendasikan tenaga profesional, atau memiliki bahan aktif tertentu dalam konsentrasi tertentu. Namun, semua makna ini tidak otomatis menjadikan produk tersebut berada dalam kategori hukum yang berbeda. Produk tetap harus dilihat dari komposisi, klaim, dan tujuan penggunaannya.

FDA membedakan kosmetik dan obat berdasarkan intended use. Produk yang dimaksudkan untuk mendiagnosis, menyembuhkan, mengurangi, mengobati, atau mencegah penyakit, atau memengaruhi struktur dan fungsi tubuh, dapat masuk kategori obat. Jika sebuah produk skincare mulai memakai bahasa yang mengarah ke fungsi terapeutik, status regulasinya bisa berubah. 

Di Uni Eropa, Commission Regulation [EU] No 655/2013 menetapkan kriteria umum untuk klaim kosmetik, termasuk bahwa klaim harus legal, benar, didukung bukti, jujur, adil, dan membantu konsumen mengambil keputusan secara tepat. Ini berarti istilah yang memberi kesan superioritas medis tetap harus dekat dengan bukti yang tersedia. 

Apt. Cahya Khairani Kusumawulan, M.Farm., dalam konteks evaluasi klaim kosmetik menekankan bahwa istilah yang terdengar medis perlu dibaca dari efek yang dijanjikan. Jika bahasanya membuat konsumen percaya produk bekerja seperti obat, maka klaim tersebut perlu dievaluasi lebih ketat. Di titik ini, masalahnya bukan hanya istilahnya, tetapi persepsi yang dibentuk oleh istilah tersebut.

Contoh paling dekat adalah produk yang menyebut dirinya medical grade lalu mengklaim mampu “mengobati jerawat”, “memperbaiki melasma”, atau “menghilangkan kerusakan kulit”. Klaim seperti ini tidak lagi sekadar berbicara tentang perawatan tampilan kulit. Ia mulai masuk ke wilayah terapi, sehingga membutuhkan pembuktian dan jalur regulasi yang berbeda.

Baca Juga: Kenapa Audit Tidak Selalu Menunjukkan Kualitas Sebenarnya?

Antara Persepsi Premium dan Batas Regulasi

Banyak konsumen memahami medical grade skincare sebagai produk yang lebih kuat, lebih aman, atau lebih efektif. Persepsi ini terbentuk karena istilah tersebut sering muncul bersama elemen klinis, seperti dokter, klinik kecantikan, prosedur dermatologi, atau kemasan yang tampak profesional. Namun, persepsi premium tidak selalu sama dengan status regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kosmetik, kekuatan produk tetap perlu dibaca dari formulasi dan data. Sebuah produk yang dijual di klinik belum tentu otomatis lebih efektif dibanding produk lain yang dijual bebas. Sebaliknya, produk yang tersedia di pasar umum juga dapat memiliki formulasi baik jika dikembangkan dengan data yang memadai.

Prof. Dr. apt. Sriwidodo, M.Si., dalam kajian farmasi kosmetik melihat bahwa mutu produk tidak bisa ditentukan dari istilah pemasaran saja. Kualitas harus dibaca dari sistem formulasi, stabilitas, keamanan, proses produksi, dan pembuktian klaim. Istilah yang terdengar ilmiah tidak boleh menggantikan data yang benar-benar mendukung produk.

Istilah medical grade juga dapat menciptakan ekspektasi yang terlalu tinggi. Konsumen mungkin mengira produk tersebut pasti cocok untuk kulit sensitif, pasti bekerja lebih cepat, atau pasti memiliki standar keamanan yang lebih ketat. Padahal, tanpa informasi uji, komposisi, konsentrasi, dan batas penggunaan, klaim semacam itu tetap belum cukup untuk menilai kualitas produk.

Di sinilah ruang abu-abu itu muncul. Secara pemasaran, medical grade skincare terdengar kuat dan mudah menjual kepercayaan. Secara regulasi, istilah tersebut perlu diperiksa dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah klaimnya masih kosmetik, apakah buktinya memadai, dan apakah konsumen dapat salah memahami maknanya.

Istilah yang baik seharusnya membantu konsumen memahami produk, bukan membuat produk tampak lebih medis daripada kenyataannya. Jika sebuah produk memang memiliki data kuat, informasi itu bisa dijelaskan melalui hasil uji, mekanisme bahan, dan batas klaim yang jelas. Tanpa itu, medical grade skincare lebih mudah menjadi bahasa persepsi daripada kategori ilmiah yang benar-benar tegas. [][Tim Labcos/LC]

Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.