Ketika Klaim Fragrance-Free Harus Dibuktikan Secara Ilmiah

Ketika Klaim Fragrance-Free Harus Dibuktikan Secara Ilmiah

Semakin banyak produk kosmetik menggunakan label fragrance-free sebagai daya tarik utama, terutama untuk konsumen dengan kulit sensitif. Namun, di balik dua kata yang tampak sederhana itu, terdapat proses formulasi, evaluasi, dan pembuktian yang jauh lebih kompleks daripada sekadar tidak menambahkan parfum.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran konsumen terhadap kesehatan kulit meningkat pesat. Banyak orang mulai menghindari bahan yang dianggap berpotensi memicu iritasi, termasuk pewangi atau fragrance. Akibatnya, istilah fragrance-free semakin sering muncul di kemasan produk, mulai dari pembersih wajah, pelembap, hingga tabir surya.

Sayangnya, tidak sedikit konsumen yang memahami klaim tersebut secara keliru. Sebagian menganggap fragrance-free berarti produk sama sekali tidak memiliki aroma. Sebagian lagi percaya bahwa produk dengan klaim tersebut pasti aman untuk semua orang. Padahal, keduanya tidak selalu benar.

Di sinilah pentingnya memahami bahwa setiap klaim kosmetik, termasuk fragrance-free, tidak cukup hanya ditulis di kemasan. Klaim tersebut harus memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan apabila diminta oleh regulator.

Dikutip dari Commission Regulation [EU] No. 655/2013, setiap klaim kosmetik harus memenuhi prinsip common criteria, yaitu memiliki dasar bukti yang memadai, jujur, relevan, dan tidak menyesatkan konsumen. Dengan kata lain, penggunaan istilah tertentu tidak boleh sekadar menjadi strategi pemasaran tanpa dukungan data.

Baca Juga: Ketika Kata 'Scientifically Proven' Muncul di Kemasan, Apa yang Harus Dibuktikan?

Fragrance-Free Bukan Berarti Produk Tidak Beraroma

Kesalahan paling umum adalah menyamakan fragrance-free dengan odor-free. Padahal, keduanya memiliki arti yang berbeda.

Produk dengan klaim fragrance-free berarti tidak mengandung bahan pewangi yang sengaja ditambahkan untuk memberikan aroma tertentu. Namun, bahan baku kosmetik secara alami tetap memiliki karakteristik aroma masing-masing. Minyak nabati, ekstrak tumbuhan, surfaktan, maupun bahan aktif tertentu dapat menghasilkan aroma alami meskipun tidak ada parfum yang ditambahkan.

Karena itu, bukan hal yang aneh apabila sebuah produk fragrance-free masih memiliki aroma yang lembut atau khas. Aroma tersebut berasal dari sifat alami bahan penyusunnya, bukan dari komposisi parfum.

Di sisi lain, ada pula produk yang tidak memiliki aroma sama sekali, tetapi sebenarnya menggunakan masking agent untuk menutupi bau bahan baku. Dalam kondisi tertentu, masking agent juga dapat dikategorikan sebagai komponen pewangi apabila fungsi utamanya memang memodifikasi aroma produk.

Leslie Baumann, MD, dalam Cosmetic Dermatology: Principles and Practice menjelaskan bahwa parfum merupakan salah satu kelompok bahan yang paling sering dikaitkan dengan reaksi sensitisasi pada kulit. Namun, bukan berarti setiap produk tanpa parfum otomatis bebas dari potensi iritasi. Respons kulit tetap dipengaruhi oleh keseluruhan sistem formulasi, bukan hanya oleh ada atau tidaknya pewangi.

Karena itu, laboratorium tidak hanya memastikan bahwa formula tidak mengandung bahan parfum yang ditambahkan, tetapi juga mengevaluasi apakah keseluruhan formulanya tetap aman digunakan sesuai target konsumennya.

Baca Juga: Apa Bedanya Klaim Berdasarkan Data Laboratorium dan Data Konsumen?

Klaim Harus Didukung Formula dan Data

Dalam praktik pengembangan kosmetik, penggunaan klaim fragrance-free dimulai sejak tahap formulasi. Formulator harus memastikan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan memang tidak menyumbangkan komponen pewangi yang sengaja ditambahkan ke dalam produk.

Proses ini tidak sesederhana menghapus satu bahan parfum dari formula. Setiap bahan baku harus ditelusuri spesifikasinya, termasuk kemungkinan adanya komponen aromatik yang berasal dari bahan pendukung atau processing aid. Dokumentasi dari pemasok menjadi bagian penting dalam proses verifikasi tersebut.

Prof. Dr. apt. Sriwidodo, M.Si., dalam berbagai kajian mengenai mutu produk farmasi dan kosmetik menekankan bahwa setiap klaim harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri [traceable]. Artinya, perusahaan harus mampu menunjukkan dokumen, spesifikasi bahan, maupun data pendukung yang menjelaskan mengapa suatu klaim layak digunakan.

Setelah formula selesai dikembangkan, evaluasi tidak berhenti begitu saja. Laboratorium masih melakukan serangkaian pengujian untuk memastikan bahwa produk tetap stabil, aman, dan sesuai dengan karakteristik yang diklaim selama masa simpannya.

Dalam konteks regulasi, data tersebut menjadi bagian dari Product Information File [PIF], yaitu dokumen yang harus dimiliki oleh pelaku usaha kosmetik sebagai dasar pertanggungjawaban ilmiah terhadap produk yang dipasarkan.

Apt. Cahya Khairani Kusumawulan, M.Farm., menjelaskan bahwa klaim kosmetik sebaiknya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah kepada konsumen. Semakin spesifik sebuah klaim ditampilkan pada kemasan, semakin besar pula tanggung jawab produsen untuk menunjukkan dasar ilmiah yang mendukungnya.

Hal ini juga penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Sebab, ketika sebuah klaim digunakan secara berlebihan atau tanpa pembuktian yang memadai, dampaknya bukan hanya pada satu produk, tetapi juga terhadap kredibilitas industri kosmetik secara keseluruhan.

Memilih produk fragrance-free memang dapat menjadi salah satu pertimbangan, terutama bagi individu yang sensitif terhadap parfum. Namun, konsumen juga perlu memahami bahwa label tersebut bukan satu-satunya indikator keamanan. Cara formulasi, kualitas bahan baku, hasil pengujian, hingga kepatuhan terhadap regulasi memiliki peran yang sama pentingnya.

Kekuatan sebuah klaim bukan terletak pada seberapa menarik kata-kata yang dicetak di kemasan. Nilainya justru ditentukan oleh sejauh mana klaim tersebut mampu dipertanggungjawabkan melalui ilmu pengetahuan. Di situlah peran laboratorium menjadi penting: memastikan bahwa setiap kata yang dibaca konsumen benar-benar memiliki dasar yang dapat dibuktikan. [][Tim Labcos/LC]

Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.