Uji Efikasi

Uji Efikasi bertujuan untuk memastikan klaim manfaat produk kosmetik terbukti secara ilmiah. Beberapa uji efikasi yang umum dilakukan meliputi:

  1. Moisturizing:
    Pengujian untuk menilai kemampuan produk dalam meningkatkan kelembapan kulit, dengan memonitor perubahan tingkat hidrasi kulit setelah penggunaan.
  2. Anti-aging:
    Uji ini dilakukan untuk membuktikan klaim anti-penuaan, seperti pengurangan kerutan, peningkatan elastisitas, dan perbaikan tekstur kulit.
  3. Oil Control/Sebum Level:
    Pengujian ini menilai kemampuan produk dalam mengontrol produksi minyak atau sebum pada kulit, terutama bagi mereka yang memiliki kulit berminyak.
  4. Non-comedogenic:
    Uji ini memastikan bahwa produk tidak menyebabkan penyumbatan pori-pori yang dapat memicu jerawat, melalui pengamatan reaksi kulit setelah penggunaan.

Uji-uji ini membuktikan efektivitas produk untuk memberikan hasil yang dijanjikan pada konsumen.

Perbedaan Penelitian In Vitro dan In Vivo

Penelitian in vitro dan in vivo adalah dua metode utama yang digunakan dalam pengujian farmasi untuk mengevaluasi keamanan, efikasi, dan mekanisme aksi bahan aktif

Proses Registrasi dan Pelabelan

Setelah semua pengujian dilakukan, produk kosmetik harus didaftarkan ke BPOM. Produsen wajib menyertakan semua hasil pengujian serta informasi rinci mengenai bahan baku, formulasi, dan

Uji Pengujian Produk Jadi

Produk kosmetik akhir harus melalui beberapa pengujian tambahan untuk memastikan kualitas, stabilitas, dan keamanan, termasuk pengukuran pH, viskositas, berat jenis, dan indeks bias. Selain