Tabir surya menjadi salah satu produk kosmetik yang perannya semakin penting seiring meningkatnya kesadaran akan dampak paparan sinar ultraviolet terhadap kesehatan kulit.
Klaim perlindungan terhadap sinar UV, khususnya nilai Sun Protection Factor atau SPF, bukan sekadar angka pemasaran, melainkan hasil dari serangkaian pengujian ilmiah yang terstandarisasi.
Di balik angka SPF yang tertera pada kemasan, terdapat metode pengujian yang menentukan seberapa besar kemampuan suatu produk dalam melindungi kulit dari eritema akibat sinar UVB. Dua metode yang paling dikenal dalam dunia kosmetik adalah uji SPF secara in vivo dan in vitro, yang masing-masing memiliki pendekatan, keunggulan, serta keterbatasan tersendiri.
Bagi pelaku industri kosmetik maupun mahasiswa farmasi yang mempelajari formulasi dan evaluasi sediaan, memahami perbedaan kedua metode ini menjadi penting. Tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga untuk memastikan bahwa klaim yang disampaikan kepada konsumen memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Di Balik Produk Kosmetik yang Sempurna: Mengenal 5 Parameter Uji Kualitas dan Keamanan
Uji SPF in vivo merupakan metode pengujian yang dilakukan langsung pada kulit manusia dengan mengamati respons biologis terhadap paparan sinar ultraviolet. Pada metode ini, produk tabir surya diaplikasikan pada area kulit tertentu, kemudian kulit tersebut disinari dengan sumber UV terkontrol untuk melihat tingkat kemerahan atau eritema yang muncul.
Metode in vivo selama bertahun-tahun dianggap sebagai standar emas dalam penentuan nilai SPF karena hasilnya mencerminkan kondisi nyata penggunaan produk pada kulit manusia. Data yang dihasilkan berasal dari respons fisiologis langsung, sehingga dinilai paling representatif terhadap efektivitas tabir surya dalam melindungi kulit.
Namun demikian, uji in vivo memiliki keterbatasan, terutama dari sisi etika, biaya, dan waktu pelaksanaan. Keterlibatan subjek manusia menuntut pertimbangan keamanan yang ketat, serta prosedur yang relatif kompleks. Hal ini mendorong berkembangnya metode alternatif yang lebih efisien tanpa mengabaikan validitas ilmiah.
Baca Juga: Uji Hedonik: Rahasia di Balik Klaim Skincare yang "Disukai 7 dari 10 Orang"
Berbeda dengan uji in vivo, metode in vitro dilakukan di laboratorium tanpa melibatkan subjek manusia secara langsung. Pengujian ini umumnya menggunakan pelat khusus atau substrat sintetis yang dilapisi produk tabir surya, kemudian dianalisis kemampuannya dalam menyerap atau memantulkan radiasi UV menggunakan instrumen spektrofotometri.
Pendekatan in vitro menawarkan sejumlah keunggulan, seperti waktu pengujian yang lebih singkat, biaya yang lebih rendah, serta minimnya isu etika. Metode ini sangat berguna pada tahap awal pengembangan formulasi untuk melakukan skrining efektivitas tabir surya sebelum masuk ke tahap pengujian lanjutan.
Meski demikian, hasil uji in vitro tidak selalu sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata pada kulit manusia. Faktor seperti interaksi produk dengan permukaan kulit, distribusi aplikasi, dan respons biologis kulit tidak dapat direpresentasikan secara utuh dalam sistem laboratorium. Oleh karena itu, hasil in vitro sering diposisikan sebagai data pendukung, bukan pengganti mutlak uji in vivo.
Dalam praktiknya, banyak pengembangan produk kosmetik modern mengombinasikan kedua metode ini. Uji in vitro digunakan sebagai alat seleksi awal dan optimasi formulasi, sementara uji in vivo dilakukan untuk validasi akhir klaim SPF yang akan dicantumkan pada produk.
Pada akhirnya, baik uji SPF in vivo maupun in vitro memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dan keamanan produk tabir surya. Pemahaman yang tepat mengenai perbedaan keduanya membantu industri, akademisi, dan regulator untuk memilih metode pengujian yang sesuai dengan tujuan, tanpa mengorbankan akurasi ilmiah dan perlindungan konsumen. [][Tim Labcos] Riset dan penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati kurasi Redaksi.