Label 'alami' sering terasa cukup meyakinkan. Tanpa sertifikasi, kata itu tetap terlihat sah, padahal dasar klaimnya belum tentu jelas atau terverifikasi.
Di pasar kosmetik, klaim 'alami' sering berdiri sendiri tanpa penjelasan tambahan. Banyak produk menggunakan istilah ini sebagai bagian dari identitas brand, tanpa menyertakan standar atau sertifikasi yang mendukung. Dalam konteks komunikasi, ini terlihat sederhana, tetapi dalam konteks regulasi dan sains, situasinya lebih kompleks.
Klaim tanpa sertifikasi bukan berarti otomatis salah. Namun, tanpa acuan yang jelas, konsumen tidak memiliki alat untuk menilai apakah klaim tersebut memiliki dasar yang kuat atau sekadar strategi pemasaran. Di sinilah potensi bias mulai muncul.
Dikutip dari ISO 16128-1:2016 Guidelines on technical definitions and criteria for natural and organic cosmetic ingredients [International Organization for Standardization, 2016], istilah 'natural' dalam kosmetik memiliki definisi teknis yang berkaitan dengan asal bahan dan tingkat pemrosesan. Namun, standar ini tidak wajib secara hukum dan tidak otomatis diterapkan tanpa sertifikasi.
Baca Juga: Natural Claim dalam Produk Kosmetik yang Terdengar Aman Belum Tentu Akurat
Ketika sebuah produk menyebut dirinya 'alami' tanpa sertifikasi, klaim tersebut pada dasarnya bersandar pada interpretasi internal brand. Tidak ada kewajiban untuk mengikuti satu standar tertentu selama klaim tidak menyesatkan secara eksplisit. Hal ini membuat definisi 'alami' bisa sangat bervariasi.
Beberapa brand mungkin menggunakan bahan dengan persentase alami tinggi. Namun, ada juga yang hanya memasukkan satu atau dua ekstrak tumbuhan sebagai pelengkap, lalu mengangkatnya sebagai klaim utama. Tanpa standar yang disepakati, konsumen sulit membedakan keduanya.
Menurut European Commission dalam Technical Document on Cosmetic Claims [2017], klaim tidak boleh memberikan kesan yang lebih besar daripada kenyataan. Jika suatu produk menonjolkan aspek 'alami', maka informasi tersebut harus proporsional dengan komposisi sebenarnya.
Tanpa sertifikasi, tidak ada pihak independen yang memverifikasi klaim tersebut. Ini membuat tanggung jawab sepenuhnya berada pada brand, dan transparansi menjadi faktor yang sangat menentukan.
Sertifikasi seperti COSMOS, ECOCERT, atau NATRUE memberikan kerangka yang lebih jelas untuk klaim 'natural'. Setiap lembaga memiliki kriteria spesifik terkait asal bahan, proses produksi, dan persentase komponen alami dalam produk.
Sebagai contoh, standar COSMOS [COSMOS-standard AISBL, 2019] mensyaratkan bahwa produk harus memenuhi kriteria tertentu untuk dapat dikategorikan sebagai 'natural' atau 'organic'. Ini mencakup pembatasan bahan sintetis serta persyaratan proses produksi yang ramah lingkungan.
Dengan adanya sertifikasi, klaim tidak lagi berdiri pada interpretasi tunggal. Ada audit, dokumentasi, dan standar yang harus dipenuhi. Ini memberikan lapisan verifikasi tambahan yang tidak dimiliki oleh klaim tanpa sertifikasi.
Namun, sertifikasi juga memiliki batas. Tidak semua produk bersertifikasi otomatis lebih efektif. Sertifikasi lebih banyak berbicara tentang asal dan proses, bukan performa klinis pada kulit.
Baca Juga: Overclaim dalam Produk Skincare: Di Mana Batas Sebenarnya?
Di Indonesia, BPOM tidak mewajibkan sertifikasi khusus untuk penggunaan klaim 'alami'. Namun, sesuai Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019, setiap klaim harus jujur, tidak menyesatkan, dan dapat dibuktikan. Artinya, meskipun tanpa sertifikasi, brand tetap harus memiliki dasar yang jelas.
Di Uni Eropa, melalui Regulation [EC] No 1223/2009 dan Commission Regulation [EU] No 655/2013, klaim kosmetik harus memenuhi prinsip Common Criteria. Salah satu poin pentingnya adalah klaim tidak boleh menyesatkan atau melebih-lebihkan karakteristik produk.
Sementara itu, di Amerika Serikat, FDA tidak memiliki definisi spesifik untuk istilah 'natural' dalam kosmetik. Namun, berdasarkan Federal Food, Drug, and Cosmetic Act, klaim tetap diawasi agar tidak memberikan kesan yang salah kepada konsumen.
Kesamaan dari berbagai regulasi ini adalah satu hal. Klaim boleh digunakan, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan. Sertifikasi bukan kewajiban, tetapi tanpa itu, beban pembuktian sepenuhnya berada pada brand.
Klaim 'alami' tanpa sertifikasi bukan berarti tidak valid. Namun, klaim tersebut memerlukan pembacaan yang lebih kritis. Tanpa standar eksternal, konsumen perlu melihat komposisi dan transparansi informasi yang diberikan.
Howard I. Maibach dalam Cosmetic Dermatology [CRC Press, 2010] menekankan bahwa kualitas produk tidak ditentukan oleh label tunggal, tetapi oleh keseluruhan formulasi. Label 'alami' tidak cukup untuk menjelaskan keamanan maupun efektivitas.
Membaca klaim secara rasional berarti tidak berhenti pada kata. Apa definisinya, bagaimana dibuktikan, dan siapa yang memverifikasi. Dari sini, klaim tidak lagi menjadi simbol kepercayaan, tetapi informasi yang bisa diuji.
Klaim tanpa sertifikasi membuka ruang interpretasi. Di tangan brand yang transparan, ruang ini bisa diisi dengan edukasi. Di tangan yang lain, ia bisa menjadi celah untuk memperluas persepsi tanpa menambah data. [][Tim Labcos/LC]
Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.