Overclaim dalam Produk Skincare: Di Mana Batas Sebenarnya?

Overclaim dalam Produk Skincare: Di Mana Batas Sebenarnya?

Tidak semua klaim dalam skincare lahir dari sains yang kuat. Di antara bahasa marketing dan bukti ilmiah, ada ruang abu-abu yang sering tidak disadari konsumen. Di sinilah overclaim mulai terjadi.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri skincare mengalami lonjakan inovasi yang signifikan. Namun, di saat yang sama, muncul fenomena yang tidak kalah cepat berkembang, yaitu overclaim. Banyak produk mengklaim manfaat yang terdengar ilmiah, tetapi tidak selalu didukung oleh bukti yang proporsional.

Overclaim bukan hanya soal klaim yang berlebihan, tetapi juga tentang bagaimana informasi disajikan. Bahasa yang digunakan sering kali terdengar teknis dan meyakinkan, namun tidak selalu mencerminkan realitas formulasi. Hal ini menciptakan persepsi yang sulit dibedakan antara fakta dan interpretasi.

Menurut artikel Cosmetic Claims Substantiation yang dipublikasikan dalam International Journal of Cosmetic Science [Lodén & Maibach, 2012], klaim kosmetik seharusnya didukung oleh bukti yang relevan, baik melalui uji klinis maupun data ilmiah yang valid. Tanpa dasar ini, klaim berisiko menjadi misleading meskipun tidak selalu ilegal.

Baca Juga: Clean Beauty: Konsep Ilmiah atau Sekadar Strategi Pemasaran?

Ketika Bahasa Ilmiah Digunakan sebagai Alat Marketing

Salah satu bentuk overclaim yang paling umum adalah penggunaan istilah ilmiah tanpa konteks yang memadai. Istilah seperti 'clinically proven', 'dermatologically tested', atau 'nano technology' sering digunakan untuk meningkatkan kredibilitas produk. Namun, tanpa transparansi mengenai metode pengujian, istilah ini bisa menjadi sekadar label.

Menurut European Commission dalam Technical Document on Cosmetic Claims [2017], klaim harus memenuhi kriteria seperti kejujuran, keadilan, dan dapat dibuktikan. Artinya, penggunaan istilah ilmiah tidak boleh menyesatkan atau memberikan kesan yang lebih besar dari bukti yang ada.

Dalam praktiknya, banyak brand menggunakan data in vitro atau uji bahan tunggal untuk mendukung klaim produk jadi. Padahal, kondisi laboratorium tidak selalu mencerminkan kondisi penggunaan nyata pada kulit manusia. Perbedaan ini sering tidak dijelaskan kepada konsumen.

Hal ini menciptakan gap antara apa yang dijanjikan dan apa yang sebenarnya terjadi. Ketika konsumen tidak mendapatkan hasil yang diharapkan, kepercayaan terhadap produk pun menurun. Ini menunjukkan bahwa overclaim tidak hanya berdampak kepada individu, tetapi juga pada kredibilitas industri secara keseluruhan.

Baca Juga: 

Batas Regulasi dan Area Abu-Abu

Secara regulasi, klaim kosmetik memang memiliki batasan yang jelas. Di Indonesia, BPOM mengatur bahwa produk kosmetik tidak boleh mengklaim manfaat terapeutik seperti menyembuhkan penyakit. Namun, di luar batas ini, masih terdapat ruang interpretasi yang cukup luas.

Menurut Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, klaim harus sesuai dengan fungsi kosmetik yang bersifat membersihkan, mewangikan, atau memperbaiki penampilan. Namun, istilah seperti 'memperbaiki kulit' atau 'meremajakan' sering kali digunakan tanpa definisi yang spesifik.

Di sinilah area abu-abu muncul. Klaim yang secara teknis tidak melanggar regulasi, tetapi tetap berpotensi menyesatkan secara persepsi. Dalam banyak kasus, batas antara edukasi dan persuasi menjadi sangat tipis.

Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran dalam publikasi di Majalah Farmasetika, klaim kosmetik harus dilihat tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari etika komunikasi. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Baca Juga: 

Perspektif Formulasi: Tidak Semua Bahan Bisa Diklaim

Dari sisi formulasi, overclaim juga sering terjadi ketika satu bahan aktif dijadikan pusat klaim tanpa mempertimbangkan sistem keseluruhan. Padahal, efektivitas suatu bahan sangat bergantung pada konsentrasi, stabilitas, dan interaksinya dengan bahan lain.

Sebagai contoh, penggunaan bahan seperti peptide atau vitamin C sering dijadikan klaim utama. Namun, tanpa informasi mengenai bentuk kimia, pH, dan sistem delivery, klaim tersebut sulit untuk diverifikasi secara ilmiah. Ini menunjukkan bahwa keberadaan bahan tidak selalu berarti keberadaan efek.

Dikutip dari Draelos (Journal of Cosmetic Dermatology, 2014), formulasi kosmetik adalah sistem kompleks yang memerlukan keseimbangan antara berbagai komponen. Klaim yang hanya berfokus pada satu bahan sering kali mengabaikan kompleksitas ini.

Menurut Wendra Wilendra, S.Sos., M.MT, dalam konteks komunikasi produk, klaim yang terlalu disederhanakan justru berisiko menurunkan kredibilitas brand. Konsumen modern semakin kritis dan memiliki akses terhadap informasi yang lebih luas.

Pendekatan yang lebih realistis adalah menyampaikan klaim secara proporsional, sesuai dengan data yang tersedia. Ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen.

Overclaim mungkin memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang dapat merusak kepercayaan. Di tengah pasar yang semakin kompetitif, transparansi justru menjadi diferensiasi yang lebih berkelanjutan.

Memahami batas klaim dalam skincare bukan hanya tanggung jawab brand, tetapi juga konsumen. Dengan pendekatan yang lebih kritis, klaim dapat dilihat sebagai informasi yang perlu diverifikasi, bukan sekadar diterima. [][Tim Labcos/LC]

Penulisan artikel ini dibantu AI dan telah melewati proses kurasi Redaksi.