Uji SPF (Sun Protection Factor) bertujuan untuk mengukur kemampuan produk tabir surya dalam melindungi kulit dari sinar UVB yang menyebabkan kulit terbakar. Uji SPF dilakukan melalui dua metode utama: In Vitro dan In Vivo.
- Uji SPF In Vitro:
Pengujian dilakukan di laboratorium tanpa melibatkan manusia. Pada metode ini, produk tabir surya dioleskan pada permukaan buatan, seperti pelat kaca atau membran sintetis, kemudian diuji menggunakan spektrofotometer untuk mengukur seberapa banyak sinar UVB yang diserap atau dipantulkan oleh produk. Uji ini lebih cepat dan dapat digunakan sebagai skrining awal, tetapi hasilnya biasanya memerlukan validasi tambahan. - Uji SPF In Vivo:
Pengujian ini dilakukan langsung pada kulit manusia, di mana produk dioleskan pada punggung sukarelawan. Kulit yang dilindungi oleh tabir surya dan kulit yang tidak dilindungi kemudian dipaparkan dengan sinar UV buatan. SPF dihitung berdasarkan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyebabkan eritema (kemerahan) pada kulit yang dilindungi dibandingkan dengan kulit yang tidak terlindungi. Uji ini memberikan hasil yang lebih akurat karena melibatkan kondisi nyata, tetapi membutuhkan lebih banyak waktu dan biaya serta harus mematuhi protokol keamanan ketat. Kedua metode ini digunakan untuk memastikan bahwa produk tabir surya memberikan perlindungan yang efektif terhadap sinar UV, dengan uji in vivo biasanya dianggap lebih akurat dan merupakan standar dalam banyak regulasi internasional.