Setelah semua pengujian dilakukan, produk kosmetik harus didaftarkan ke BPOM. Produsen wajib menyertakan semua hasil pengujian serta informasi rinci mengenai bahan baku, formulasi, dan klaim produk. Setelah lulus, BPOM akan memberikan Nomor Notifikasi BPOM yang wajib dicantumkan pada label kemasan produk.
Perbedaan Penelitian In Vitro dan In Vivo
- 05/11/2024
- No Responses
Penelitian in vitro dan in vivo adalah dua metode utama yang digunakan dalam pengujian farmasi untuk mengevaluasi keamanan, efikasi, dan mekanisme aksi bahan aktif