Proses Registrasi dan Pelabelan
Setelah semua pengujian dilakukan, produk kosmetik harus didaftarkan ke BPOM. Produsen wajib menyertakan semua hasil pengujian serta informasi rinci mengenai bahan baku, formulasi, dan klaim produk. Setelah lulus, BPOM akan memberikan Nomor Notifikasi BPOM yang wajib dicantumkan pada label kemasan produk.